Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, akhirnya terhenti. Aparat Polda Jawa Barat menangkap Taufik di sebuah perumahan di wilayah Kabupaten Bandung pada Selasa malam.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan, Taufik sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Selama dalam pencarian, tersangka disebut sempat berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain untuk menghindari kejaran polisi.

“Akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan,” ujar Rudi di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).

Setelah diamankan, Taufik terlebih dahulu dibawa ke Polsek Majalaya. Dari sana, ia kemudian digelandang ke gedung Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menyatakan kondisi kesehatan Taufik dalam keadaan stabil. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, tersangka dinyatakan negatif narkoba. Namun, kepada penyidik, Taufik mengaku sempat mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap.

Polda Jawa Barat memutuskan menempatkan Taufik di sel khusus. Sel tersebut dipantau melalui kamera pengawas atau CCTV selama 24 jam dan tersangka ditempatkan seorang diri di bawah pengawasan petugas.

“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus, yang sudah kita pasang CCTV-nya dan berada sendiri, dalam pengawasan kita semua,” kata Rudi.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Taufik diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya dalam kurun waktu yang panjang. Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan sesuai prosedur.