Polda Jawa Barat menahan Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, di sel khusus dengan pengawasan CCTV 24 jam.
7 artikel tersedia
Diurutkan dari yang terbaru
Taufik Hidayat (30) berhasil ditangkap Polda Jabar di Majalaya setelah menganiaya dan menyekap YTR (29) di sebuah kos di Kabupaten Bandung. Pelaku kini dijerat Pasal 466 KUHP 2023.
Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat di Majalaya, Kabupaten Bandung. Ia diduga terlibat penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR.
Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya di Bandung, berhasil ditangkap polisi di Majalaya dan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diperiksa lebih lanjut.
Polda Jawa Barat resmi menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penganiayaan dan penyekapan kekasihnya, YTR (29), selama tiga tahun di indekos Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Terdakwa kasus korupsi pengadaan Chromebook itu mengaku merekrut para profesional muda sebagai jembatan untuk menjembatani pengalamannya di sektor swasta dengan dunia pemerintahan yang baru baginya.
Taufik Hidayat ditangkap polisi di Majalaya setelah diduga menyekap dan menganiaya YTR selama tiga tahun di Bandung.