Bursa Efek Indonesia kembali dicoreng warna merah pada perdagangan sesi I, Rabu (24/6/2026), setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik arah dan terjun ke level 6.000-an. Indeks utama pasar modal Indonesia tersebut ditutup melemah 1,62% atau tergerus ke posisi 6.002,20, padahal sebelumnya sempat menguat di awal perdagangan pada level 6.171,38.

Aktivitas transaksi pada sesi pertama perdagangan tercatat cukup ramai dengan volume pencapaian 12,23 miliar saham berganti tangan. Nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp 6,73 triliun dengan frekuensi perdagangan sebanyak 1.045.975 kali. Sementara itu, indeks LQ45 yang menjadi barometer saham-saham unggulan juga turut terdampak dengan melemah 1,45% ke level 589,763.

Peta pergerakan saham menunjukkan tekanan yang cukup berarti, di mana sebanyak 201 saham mencatatkan penurunan harga, 426 saham terjebak di zona merah, dan 178 saham stagnan tanpa pergerakan signifikan. Kondisi ini mencerminkan sentimen negatif yang meluas di seantero lantai bursa.

Sektor perbankan menjadi salah satu yang paling terdampak dari pelemahan IHSG kali ini. Empat bank besar yang menjadi tulang punggung indeks mencatatkan penurunan harga secara kompak. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) terkoreksi 2,43% ke Rp 4.020 per lembar saham, disusul PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) yang turun 2,04% ke Rp 3.360 per saham.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) juga tidak luput dari tekanan dengan melemah 1,72% ke Rp 2.860 per saham. Sementara PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mencatatkan penurunan paling kecil di antara bank besar lainnya, terkoreksi 0,41% ke Rp 6.100 per lembar saham.

Di tengah dinamika tersebut, Morgan Stanley Capital International (MSCI) memutuskan untuk mempertahankan status pasar modal Indonesia dalam kategori Emerging Markets. Keputusan ini menempatkan Indonesia sejajar dengan pasar modal negara-negara Asia-Pasifik lainnya seperti China, India, Korea Selatan, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Thailand.

MSCI dalam pengumumannya mengapresiasi berbagai reformasi pasar modal yang telah dilaksanakan oleh Self-Regulatory Organization (SRO). Sejumlah reformasi yang diakui meliputi peningkatan transparansi informasi kepemilikan saham di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih terperinci, implementasi kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta kenaikan free float menjadi 15%.

Meski demikian, lembaga indeks global tersebut sempat mengeluarkan peringatan terkapat kekhawatiran investor institusi global soal kelayakan investasi di pasar modal Indonesia. Isu utama yang masih menjadi sorotan adalah struktur kepemilikan saham dan indikasi adanya praktik perdagangan terkoordinasi yang berpotensi membatasi kemampuan investor dalam menilai free float sesungguhnya.