Teheran mengumumkan tercapainya kesepakatan penting dengan Washington terkait pencairan aset-aset Iran yang selama ini dibekukan oleh Amerika Serikat. Ketua Parlemen Iran sekaligus kepala negosiator, Mohammad Bagher Ghalibaf, mengklaim bahwa AS telah bersedia melepaskan dana senilai US$ 12 miliar atau setara Rp 214,2 triliun menyusul serangkaian pembicaraan yang berlangsung di Swiss.

Kesepakatan tersebut, menurut Ghalibaf, merupakan hasil langsung dari nota kesepahaman (MoU) yang lebih luas antara kedua negara. Proses penandatanganan secara resmi dilakukan dalam pertemuan teknis di Swiss pada Senin (22/6/2026) waktu setempat. Pelepasan aset yang dibekukan akan dilaksanakan dalam dua tahap, masing-masing senilai US$ 6 miliar atau sekitar Rp 107 triliun.

Ghalibaf menjelaskan bahwa kesepakatan ini juga mencakup langkah-langkah keringanan sementara di beberapa sektor strategis. Sanksi terhadap ekspor minyak mentah, petrokimia, dan produk turunannya baru akan dicabut sepenuhnya ketika kesepakatan akhir tercapai. Sementara itu, sektor perbankan, asuransi, dan transportasi akan mulai merasakan dampak pelonggaran ini.

Pernyataan tersebut disampaikan tak lama setelah Washington mengumumkan pelonggaran sementara sanksi yang memungkinkan penjualan minyak dan produk petrokimia Iran hingga batas waktu 21 Agustus. Otoritas AS belum memberikan tanggapan resmi atas klaim Ghalibaf, namun Presiden Donald Trump dalam konferensi pers menyatakan bahwa dana yang dicairkan akan digunakan untuk pembelian produk makanan dan pertanian dari AS secara eksklusif.

"Semua uang itu akan kembali dalam bentuk pembelian makanan, yang sangat mereka butuhkan. Mereka memiliki 91 juta penduduk dan tidak mampu memberi makan penduduk mereka. Uang yang kita cairkan akan mengalir kepada para petani kita," tegas Trump seperti dikutip Al Jazeera.

Klaim Trump langsung mendapat bantahan dari pihak Iran. Gubernur Bank Sentral Iran, Abdolnaser Hemmati, menegaskan bahwa Teheran tidak terikat kewajiban untuk membeli produk pertanian dari AS berdasarkan perjanjian yang telah ditandatangani. Menurut Hemmati, dana US$ 6 miliar pada tahap pertama dapat digunakan untuk pengadaan barang kebutuhan pokok dan obat-obatan.

"Jika harga dan kualitas input Amerika lebih sesuai dibandingkan negara-negara lain, kami tidak keberatan untuk membeli dari negara tersebut," ujar Hemmati kepada kantor berita Tasnim. Dia menambahkan bahwa sisa dana US$ 6 miliar tidak harus dihabiskan untuk barang kebutuhan pokok, melainkan dapat dialokasikan untuk pembelian barang-barang lain yang tidak terkena sanksi.