Jakarta - MSCI masih menempatkan pasar modal Indonesia dalam kelompok Emerging Market atau pasar berkembang. Keputusan tersebut tertuang dalam MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan pada Rabu (24/6/2026).

Dalam klasifikasi terbaru itu, Indonesia tetap berada satu kelompok dengan sejumlah pasar utama Asia lainnya, seperti China, India, Korea, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Thailand. Status ini menunjukkan Indonesia belum mengalami perubahan kelas dalam pemetaan pasar global versi penyedia indeks saham tersebut.

MSCI turut mencatat sejumlah pembenahan yang telah dilakukan otoritas dan Self-Regulatory Organization (SRO) di pasar modal domestik. Reformasi yang disorot antara lain peningkatan keterbukaan informasi mengenai pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, pengelompokan investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta kenaikan ketentuan free float menjadi 15%.

Meski mengakui adanya langkah perbaikan, MSCI masih menaruh perhatian pada sejumlah persoalan mendasar yang dinilai menjadi kekhawatiran investor institusi global. Dua isu utama yang disorot adalah struktur kepemilikan saham serta indikasi adanya praktik perdagangan yang terkoordinasi.

Menurut MSCI, kedua persoalan tersebut dapat menghambat investor dalam menilai free float yang sesungguhnya. Selain itu, kondisi tersebut juga dinilai berpotensi mengurangi keandalan harga pasar yang terlihat, terutama saat investor menyusun portofolio maupun melakukan replikasi indeks.

MSCI menilai isu tersebut berkaitan erat dengan aspek transparansi dan aksesibilitas pasar modal Indonesia. Sebelumnya, pada Jumat (19/6), MSCI juga telah menurunkan penilaian aksesibilitas pasar Indonesia, terutama pada kriteria arus informasi atau information flow.

Dalam keterangannya, MSCI menyebut kedua isu itu berhubungan langsung dengan pilar information flow serta infrastruktur pasar dalam kerangka penilaian aksesibilitas pasar yang digunakan lembaga tersebut.

MSCI mendorong pasar modal Indonesia untuk konsisten melanjutkan agenda reformasi. Evaluasi terhadap perkembangan tersebut akan terus dilakukan, khususnya terkait penentuan free float dan kelayakan investasi di pasar saham domestik.

Perhatian berikutnya akan tertuju pada MSCI Index Review yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026. Dalam peninjauan tersebut, MSCI membuka kemungkinan mempertimbangkan langkah lebih lanjut apabila tidak ada kemajuan memadai dalam penyelesaian isu transparansi.

Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah konsultasi mengenai penurunan klasifikasi Indonesia dari Emerging Markets menjadi Frontier Markets. Langkah tersebut berpotensi berdampak pada persepsi investor global terhadap pasar modal Indonesia.