Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2026 telah menetapkan jadwal pelaksanaan Muktamar ke-35 NU pada 1 hingga 5 Agustus 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Pleno III Munas-Konbes NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur.
Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes NU 2026, Prof Mohammad Nuh, menjelaskan bahwa Munas dan Konbes merupakan rangkaian tak terpisahkan dari persiapan Muktamar ke-35. Muktamar kali ini menjadi yang pertama dalam abad kedua perjalanan organisasi massa Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Hingga saat ini, lima daerah telah mengajukan diri secara resmi sebagai calon tuan rumah, yakni Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, dan Sumatra Barat. PBNU akan membentuk tim khusus untuk melakukan peninjauan dan kajian menyeluruh terhadap masing-masing daerah sebelum menetapkan lokasi penyelenggaraan.
Penentuan tuan rumah muktamar akan mengacu pada empat aspek pertimbangan utama. Aspek pertama adalah kelayakan sarana dan prasarana yang harus mampu mendukung penyelenggaraan forum organisasi berskala besar. Aspek kedua menyangkut jaminan keamanan bagi seluruh peserta dan kelancaran proses persidangan.
Pertimbangan ketiga berupa kesiapan finansial daerah penyelenggara, sementara aspek keempat adalah pertimbangan spiritual yang menjadi ciri khas pengambilan keputusan penting di lingkungan NU. Metode serupa sebelumnya diterapkan dalam penentuan lokasi Munas-Konbes 2026 di Ploso.
Muktamar ke-35 akan mengusung tema "Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa", sejalan dengan tema Munas-Konbes 2026. Momen ini diharapkan menjadi tonggak penting perjalanan abad kedua Nahdlatul Ulama dalam memperkuat peran organisasi bagi kemaslahatan umat, bangsa, dan kemanusiaan.