Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menanggapi tegas pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait posisi partainya dalam lanskap politik nasional. Deddy meminta AHY untuk tidak menghasut dan memecah belah persatuan bangsa dengan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar.
Pemicu pernyataan tersebut bermula dari komentar AHY yang menyinggung posisi PDIP sebagai pihak oposisi. AHY menekankan pentingnya kritik yang konstruktif dan solutif, seraya mengingatkan agar tidak memecah belah bangsa. Namun, Deddy menilai pernyataan tersebut justru berbau hasutan tanpa fondasi fakta yang kuat.
Deddy mengungkapkan bahwa tuduhan sebagai dalang demonstrasi bukan hal baru bagi PDIP. Pada tahun 2025, partainya juga dituding serupa, namun tidak ada satu pun kader atau pihak terkait PDIP yang diproses secara hukum oleh aparat. Ia menilai tuduhan tersebut terbantahkan dengan sendirinya oleh fakta hukum.
Pada tahun 2026, tuduhan serupa kembali muncul, kali ini menyeret nama Andi Widjajanto, seorang kader PDIP. Deddy menilai tuduhan tanpa dasar hukum ini menunjukkan betapa mudahnya pihak di luar pemerintahan dijadikan kambing hitam oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mencari perhatian.
Menurut Deddy, aksi demonstrasi mahasiswa yang terjadi di berbagai daerah merupakan gerakan murni tanpa orkestrasi dari manapun. Ia menegaskan bahwa hampir mustahil untuk mengkoordinasikan demonstrasi masif di seluruh Indonesia hanya dengan mendorong pihak-pihak tertentu. Sentimen publik yang positif terhadap aspirasi mahasiswa membuktikan bahwa suara mereka adalah kebenaran sejati yang lahir dari kesadaran kolektif.
Deddy juga mengajak partai-partai politik koalisi pemerintah untuk lebih sensitif terhadap aspirasi masyarakat dan mahasiswa, alih-alih mencari kambing hitam. Dengan nada sinis, ia menyarankan agar pencarian kambing dilakukan saat momentum Idul Adha, bukan ketika rakyat merasa aspirasinya diabaikan.
Sementara itu, AHY menjelaskan bahwa dirinya menghormati posisi politik setiap partai, termasuk PDIP. Ia berharap kepentingan nasional dapat diletakkan di atas kepentingan partisan. Menko Infrastruktur ini menekankan bahwa posisi oposisi tetap harus menyampaikan kritik secara konstruktif dan solutif, tanpa mendiskreditkan pemerintah secara keseluruhan.