PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan PT Grab Teknologi Indonesia resmi mengumumkan kebijakan pemangkasan tarif komisi bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) sebesar 8 persen. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Juli 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh jajaran direksi kedua perusahaan usai melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Cucu Ahmad Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pertemuan itu menjadi momen penting bagi ribuan mitra pengemuda ojol yang telah lama menantikan kepastian kebijakan ini.
Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, menjelaskan bahwa penerapan potongan komisi 8 persen akan terealisasi minggu depan. "Jadi ini akan efektif kembali lagi, sekali lagi, tanggal 1 Juli tahun ini, minggu depan, 8 persen potongan komisi ini," ujar Catherine usai pertemuan.
Senada dengan pernyataan tersebut, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi juga memastikan pihaknya akan mengimplementasikan kebijakan serupa. Menurutnya, potongan tarif 8 persen akan diberlakukan untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GrabBike dengan efektivitas yang sama.
"Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," tegas Neneng.
Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal menyambut baik langkah yang diambil oleh kedua aplikator ojol. Ia menilai pemangkasan potongan tarif tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak.
Cucun menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi wujud komitmen dari pemerintah dan DPR untuk mengawal kesejahteraan para mitra pengemudi ojol. "Sekali lagi, per 1 Juli 2026 tarif 8-92 persen ini sudah berlaku, ya," pungkasnya.