Hasil Global Market Accessibility Review periode Juni 2026 yang dirilis Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Jumat (19/6/2026) menghadirkan sinyal penting bagi pasar modal Indonesia menjelang pengumuman klasifikasi pasar pada Selasa (23/6/2026). Dari 18 kriteria penilaian, Indonesia menerima dua penilaian minus pada aspek Foreign Exchange Market Liberalization dan Information Flow, sementara mayoritas kriteria lain memperoleh penilaian positif yang menegaskan posisi Indonesia dalam kelompok Emerging Market masih relatif kuat.

Investment Specialist Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI), Azharys Hardian, menjelaskan bahwa MSCI mendeteksi adanya aktivitas coordinated trading atau perdagangan terkoordinasi pada sejumlah saham. Pola transaksi yang dilakukan secara terstruktur dan terencana oleh kelompok tertentu ini mengganggu mekanisme pasar yang sehat serta menghambat proses pembentukan harga wajar yang seharusnya mencerminkan fundamental perusahaan. Praktik ini, yang kerap disebut publik sebagai "saham gorengan", menjadi faktor utama di balik penurunan penilaian transparansi pasar modal Indonesia.

"Praktik coordinated trading inilah yang menjadi pemicu utamanya. Aktivitas penggerakan harga saham secara terstruktur oleh kelompok oknum tertentu menciptakan riak anomali yang dinilai MSCI mengurangi tingkat transparansi dan integritas pasar modal kita di mata investor institusi global," ujar Azharys saat dikonfirmasi pada Senin (22/6/2026).

Terlepas dari catatan tersebut, Azharys menilai penurunan penilaian transparansi tidak perlu disikapi berlebihan karena dampaknya terhadap kepercayaan investor asing masih relatif terukur. Indonesia hanya mengalami penurunan pada satu kriteria, sementara secara keseluruhan kualitas tata kelola pasar modal nasional masih berada di level kompetitif dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia. Investor asing tetap melihat pasar modal domestik sebagai destinasi menarik karena didukung ukuran pasar yang besar, likuiditas memadai, serta prospek pertumbuhan ekonomi yang masih kuat.

Soal akses informasi yang dinilai kurang oleh MSCI, termasuk ketersediaan dokumen dalam bahasa Inggris, Azharys mengatakan penilaian tersebut perlu dicermati lebih jauh. Secara umum, keterbukaan informasi di pasar modal sudah cukup baik dengan laporan keuangan emiten dan berbagai dokumen keterbukaan informasi dalam bahasa Inggris yang telah tersedia luas dan relatif mudah diakses investor asing. Namun demikian, catatan MSCI tetap menjadi masukan penting bagi regulator dan pelaku pasar untuk memperkuat integrasi sistem pelaporan agar lebih terstandarisasi dan ramah bagi investor global.

Peluang Indonesia turun dari kategori Emerging Market menjadi Frontier Market diyakini sangat kecil. Data komparatif yang dirilis MSCI pada 18 Juni menunjukkan pasar modal Indonesia secara agregat masih memiliki skala dan karakteristik yang tangguh. Perhatian utama pelaku pasar saat ini tertuju pada hasil Global Market Classification Review MSCI yang akan diumumkan pada 24 Juni, khususnya mengenai kepastian status pembekuan sejumlah saham Indonesia. Jika status pembekuan berakhir, kondisi itu berpotensi membuka jalan bagi proses penataan ulang portofolio oleh investor global pada tinjauan indeks MSCI berikutnya.